Benefit PaninPay



- In order to manage transaction risk, the Bank sets daily and monthly transaction limits that can be carried out by the holder, and at the Bank's discretion, the limits can be changed. Changes to such limits will be conveyed through information media commonly used by the Bank.
- The limit and transaction fee for incoming money on unregistered and registered PaninPay accounts is IDR20,000,000 (twenty million rupiah) a month.
- The PaninPay holder hereby authorizes the Bank to charge the PaninPay account with applicable fees at the Bank, including those charged by third parties in relation to transactions conducted by the Bank for the benefit of the PaninPay holder.
- Holders are obliged to pay any fees that may arise from PaninPay services, namely the replacement of damaged or lost PaninPay media.
- Further provisions regarding the current PaninPay service fees can be seen on the PaninBank website.
Transaction | Unregistered | Registered |
---|---|---|
Maximum Balance | 2.000.000 | 20.000.000 |
Total Incoming transactions per month | 20.000.000 | 40.000.000 |
- In order to manage transaction risk, the Bank sets daily and monthly transaction limits that can be carried out by the holder, and at the Bank's discretion, the limits can be changed and the changes will be conveyed through information media commonly used by the Bank.
- The limit and transaction fee for incoming money on unregistered and registered PaninPay accounts is IDR20,000,000 (twenty million rupiah) a month.
- The PaninPay holder hereby authorizes the Bank to charge the PaninPay account with applicable fees at the Bank, including those charged by third parties in relation to transactions conducted by the Bank for the benefit of the PaninPay holder.
- Holders are obliged to pay any fees that may arise from PaninPay services, namely the replacement of damaged or lost PaninPay media.
- Further provisions regarding the current PaninPay service fees can be seen on the PaninBank website.
Transaction | Fee |
---|---|
Top up Balance PaninPay | |
ATMPanin | Free |
InternetPanin | Free |
MobilePanin | Free |
Other Banks | According with the provisions of other Banks |
Balance Transfer PaninPay | |
P2P (PaninPay users) | Free |
PaninBank account | Free |
Other Bank accounts | IDR3.300,- |
Purchase | |
Top-up credit Telkomsel | IDR1.500,- |
Top-up credit XL | IDR1.500,- |
Top-up credit Indosat Ooredoo | IDR1.500,- |
Top-up credit Smartfren | Free |
Data package Telkomsel | IDR1.500,- |
Data package XL | IDR1.500,- |
Data package Indosat Ooredoo | Free |
Top Up GoPay | IDR2.000,- |
Payment | |
Virtual account | Free |
Panin Credit Card | Free |
Clipan Finance (borrowing) | Free |
BPJS Kesehatan | IDR2.500,- |
Cash Withdrawals | |
ATMPanin | Free |
General Terms
- The PaninPay application is an application that can be accessed through a smartphone or other means that will be described later by the Bank as the medium of PaninPay registration and usage.
- The Bank is PT Bank Panin (Persero) Tbk. domiciled and headquartered in Jakarta.
- Branches are all branch offices of the Bank operating in the territory of Indonesia.
- Registration is the initial access of PaninPay service by mobile phone users via USSD or PaninPay application with mobile phone number as account number.
- e-Banking is a service that enables the Bank's customers to obtain information, communicate, and conduct banking transactions through electronic media provided by the Bank including Internet Banking, Mobile Banking, ATM, EDC and Call Center.
- Mobile phone is a mobile communication device used by the Holder to access the PaninPay account, including the mobile service operator network used by the Holder.
- Recharge is an PaninPay balance top-up service that can be done via e-Banking, transfers from other banks or other means that will be determined by the Bank at a later date with the source of funds coming from a checking/savings account.
- Secret Word is a word known only to the holder, created during PaninPay registration, which is used to reset the PIN.
- PaninPay is a server-based electronic money that utilizes USSD technology and mobile applications to conduct banking transactions.
- Mobile Network Operator is a wireless communications service provider that owns or controls all the elements necessary to sell and deliver services to mobile phone users.
- Current/Savings Customers are all Bank customers who have current and/or savings products in Rupiah.
- OTP (One Time Password) is a dynamic password sent to the PaninPay holder's mobile phone number.
- Payment is a bill payment transaction service that is debited directly from the customer's PaninPay account balance.
- Purchase is a purchase transaction service through PaninPay that is debited directly from the customer's PaninPay account balance.
- Unregistered PaninPay holders are PaninPay holders who are registered but whose identity data is not recorded with a maximum balance of Rp2,000,000 (two million rupiah), where the holder can make payments and purchases.
- Registered PaninPay holders are PaninPay holders who are registered and have their identity data recorded with a maximum balance of Rp10,000,000,- (ten million rupiah), where the holder can make payments, purchases, transfers and cash withdrawals.
- PIN (Personal Identification Number) is a personal identification number created at the beginning of PaninPay registration, which is confidential and only known by the Holder and must be entered by the PaninPay Holder on the cellphone when using the service.
- An PaninPay account is an PaninPay holder's account in the form of the holder's mobile phone number and is denominated in Rupiah.
- SIM Card is a telecommunication provider's customer identity that is used with cellular equipment (mobile phones).
- Cash Withdrawal is a cardless cash withdrawal service by PaninPay holders through Panin ATMs.
- Transfer is a balance transfer service between PaninPay as well as to checking/savings accounts and to other mobile phone numbers.
- Service Upgrade is a change in PaninPay holder status from unregistered to registered.
PaninPay Services
- The application process to become a PaninPay Holder is done by registering through the prospective Holder's cellphone, where the cellphone number becomes the PaninPay account number, provided that each cellphone number can only be used for one PaninPay account.
- Transactions on the PaninPay application can only be done by customers who have registered.
- The PaninPay service consists of registration and service upgrades, cash transactions in the form of deposits and/or top-ups and cash withdrawals, requests for balance information and transaction mutations, bill payments, money transfers, and other transactions provided by the Bank.
- Transactions using PaninPay can only be done as long as the PaninPay balance is sufficient.
- The electronic money balance stored in PaninPay is not a deposit balance so it will not be subject to interest and is not categorized as funds guaranteed by the Deposit Insurance Corporation.
- Holder's transactions are stored electronically on the Bank's server. Holders can view PaninPay account balances and mutations via mobile phones. However, when there is a difference between the balance and/or mutation data displayed on the cellphone, the data at the Bank shall be used as a guideline and has binding force.
- The Bank reserves the right to make changes at any time to the details of features, benefits, fees and other matters related to PaninPay, as well as PaninPay Terms and Conditions which will be notified through information/announcement media commonly used by the Bank for this purpose, such as through announcements at the Bank's office or other media that are easily accessible to holders such as electronic media.
- The PaninPay account balance and/or mutation is recorded in the Bank's special system intended for the management of electronic money from third party fund accounts in general and is not included in the Deposit Insurance program based on the Law of the Republic of Indonesia Number 24 of 2004, concerning the Deposit Insurance Corporation.
Account Opening
- Opening an e-cashPanin account can be done through registration on the prospective Holder's mobile phone.
- Holders who have registered via mobile phone can upgrade services to become e-CashPanin Registered Holders via mobile phone or by coming to the nearest Bank branch by filling out and signing the application form and showing the original proof of valid and legal identity (KTP, Passport, SIM/Others). Holders who have upgraded their services can obtain all banking services and transactions described in the e-cashPanin service.
- Holders can access e-cashPanin through an application that has been developed by the Bank with a registered mobile SIM card number.
- Prospective holders should have read and fulfill the terms and conditions of e-cashPanin and put a mark in the column provided.
- PaninBank reserves the right at its sole discretion for any reason, to cancel and/or reject the service upgrade process from unregistered to registered.
Blocking, Unblocking, Re-issue and Closing of PaninPay
- For the benefit of PaninPay holders, the Bank at its own discretion has the right to block PaninPay accounts if the Holder entered a wrong PIN 3 (three) times when accessing / making transactions, or because of other matters which, according to the Bank's consideration, can cause harm to PaninPay holders.
- Upon the order of the authorized agency official, the Bank may block the ecashPanin account until there are further instructions from the authorized agency official to reopen the PaninPay account.
- The Bank can block PaninPay accounts for reasons including but not limited to: accommodating and/or committing crimes, and/or for activities that can harm the public or parties and/or the Bank. The criterion of such reasons is based on the considerations solely determined by the Bank.
- At the request of the PaninPay holder, among others, due to the loss of the mobile phone or SIM card, the PaninPay holder may request the Bank to block the PaninPay account through CallPanin 1500678.
- Holders of PaninPay can unblock their account through CallPanin 1500678 can be done if the mobile number has been reactivated by the holder. Unblocking can only be done by the holder after verifying the data in the PaninPay application in accordance with the data stored in the bank system.
- Holders of PaninPay can apply for re-issue of PaninPay account PIN via CallPanin 1500678 and are then required to make changes to the PIN immediately after the new PIN is received via a short message sent to the holder's mobile phone number.
- This block, unblock and PIN re-issue request service is only provided to unregistered and registered PaninPay holders.
- The PaninPay holder must ensure that the remaining balance in PaninPay is IDR0,- for each PaninPay account that is closed.
- If after consideration of the PaninPay holder's obligation to the Bank there is still an obligation of the PaninPay holder, the PaninPay holder is obliged to settle the obligation.
- The PaninPay holder releases PaninBank from all claims in any form from any third party in connection with the service upgrade process, blocking, re-issue and closing of PaninPay.
Responsibilities of PaninPay Holders
- Holders are responsible for the security of SIM cards and mobile phones used as a medium to access their PaninPay by conducting adequate maintenance and storage to prevent process failures due to malfunction of SIM cards and mobile phones used by holders, theft, or misuse and/or other crimes by irresponsible third parties.
- Holders are responsible for treating personal data confidentially, including but not limited to user codes, secret codes, PINs, and others.
- The holder is responsible for changing the PIN periodically to maintain the security of his/her PaninPay account.
- The Holder is responsible for every transaction made, including but not limited to errors in selecting the transaction menu, errors in entering the payment destination number, errors in entering the account number, and errors in entering the nominal. For this reason, the Holder must follow every instruction in making transactions, and the loss/reduction of PaninPay balance for erroneous transactions is borne by the Holder.
- With due observance of all the foregoing provisions, the holder is hereby fully responsible for losses and claims arising from misuse and/or violation and/or crime of PaninPay including but not limited to losses arising due to and/or errors, acts of imprudence or carelessness and misuse of security codes by the holder and the Bank is released from all losses and claims arising from the holder and any third party.
Applicable Law
- These terms and conditions shall be construed according to and subject to the laws of the Republic of Indonesia.
- These terms and conditions are made and implemented based on the provisions of laws and regulations applicable in the Republic of Indonesia.
- Any dispute or difference of opinion that cannot be resolved either by deliberation and/or mediation, will be resolved through Legal Domicile at the Central Jakarta District Court Office, but without prejudice to BANK's right to prosecute e-cash holders in any courts within the territory of the Republic of Indonesia deemed necessary by BANK in accordance with applicable laws.
- The Holder agrees that upon the Bank's request, they will provide and/or confirm the information required by the Bank in relation to the Holder's data, accounts, and financial data.
- The inability to use PaninPay to conduct transactions if the mobile phone number is blocked and/or deactivated by the mobile phone provider or there is a communication interruption from the mobile phone provider is the sole responsibility of the holder. The Holder releases the Bank from all claims and losses that may arise in the future.
- The Bank may amend the current PaninPay Terms and Conditions by notification to the Holder or through the Bank's customary information/announcement media.
- For matters that are not specifically regulated in these Terms and Conditions, the Holder declares that it is subject to all provisions and operational procedures that generally apply to the Bank related to the implementation of transactions and other banking services such as but not limited to verification procedures both signature verification and electronic verification.
- By agreeing to these PaninPay Terms and Conditions, the holder binds and declares that the Bank has provided sufficient explanation regarding the characteristics of PaninPay products to be utilized by the holder and the holder has understood and comprehended all the consequences of utilizing ecashPanin products, including the benefits, risks and costs attached to ecashPanin products.
- In the event of an emergency event (force majeure), including but not limited to labor strikes, fires, mass riots, sabotage, natural disasters such as earthquakes, and floods or other matters beyond the power of the parties, then no party can be required to provide compensation for all losses incurred as a result of the force majeure event.
- Customer agrees that PaninBank has the right to store and use data attached to or transmitted by the cell phone used by the Customer to download the Panin ecash application, among others, for the convenience and security of the Customer in transactions.
- The Customer hereby agrees that PaninBank has the right to inform the name, ecashPanin number, and/or Transaction data of the Customer to other parties related to the Transaction conducted by the Customer.
Customer Data Confidentiality Policy
- The Bank is obliged to maintain and keep confidential everything related to information about the Depositing Customer and the Customer's Deposit.
- The Bank is prohibited in any way, from providing data and/or personal information about the Depositing Customer and his/her deposits to third parties.
- The prohibition as referred to in number 2 shall be excluded if:
- The customer provides written consent; and/or
- There is a permit from the Financial Services Authority
- Required by laws and regulations
Complaints and Reports
- Holders Questions and complaints related to PaninPay services can be submitted verbally through CallPanin 1500678 or in writing through the Bank's branches by including the documents required by the Bank.
- Questions and complaints that are submitted verbally but cannot be resolved by the Bank within a maximum of 2 working days should be re-reported in written form.
- The Bank will verify PaninPay Holder data based on the data stored in the Bank's system. The Bank has the right to refuse to process questions and complaints submitted by Holders related to PaninPay services if the verified Holder data does not match the Holder data stored in the Bank's system.
- The Bank will conduct an examination/investigation of the Holder's complaint and provide an answer to the Holder in accordance with the policies and procedures applicable in the Bank after the Bank receives a complete complaint/complaint.
PT Bank Pan Indonesia, Tbk. atau PT. Bank Panin Tbk adalah entitas bisnis yang bergerak dalam bidang layanan perbankan dan jasa keuangan, selanjutnya disebut “Kami”.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa Data Pribadi merupakan aset yang penting, sehingga Kami berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan dan Pelindungan terhadap Data Pribadi Anda.
Kami menerapkan kebijakan dan praktik pelindungan sesuai Undang-Undang PDP (Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi) dan Peraturan-Peraturan yang menyertainya, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keamanan untuk pemrosesan data dalam penggunaan layanan Kami. Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini (“Pemberitahuan PDP”) menjelaskan kebijakan dan praktik yang Kami terapkan dalam pemrosesan Data Pribadi Anda saat menggunakan layanan Kami.
Pemberitahuan PDP ini berlaku untuk semua pengunjung dan pengguna Layanan Kami, antara lain:
1. Layanan Digital (Digital Banking)
2. Layanan Pembukaan Rekening dan Manajemen Rekening
3. Layanan Pengelolaan Pendanaan / Tabungan
4. Layanan Pembiayaan dan Pinjaman
5. Layanan Sistem Pembayaran
6. Layanan Kartu Debit dan Kartu Kredit
7. Layanan Investasi dan Wealth Management
8. Layanan Jasa Produk – Produk Perbankan Lainnya
9. Proses Rekrutmen Karyawan
(selanjutnya disebut “Layanan Kami”)
Semua pengunjung dan pengguna Layanan (Subjek Data Pribadi) yang menggunakan Layanan Kami (selanjutnya disebut “Anda”).
Mohon agar Anda dapat membaca dan memahami Pemberitahuan PDP ini dengan seksama, agar Anda memahami bagaimana pemrosesan Data Pribadi Anda.
Pemberitahuan PDP ini mencakup hal-hal sebagai berikut:
1. Ruang Lingkup Pemberitahuan PDP
Pemberitahuan PDP ini mengatur tentang kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang diterapkan oleh Kami sebagai Pengendali Data Pribadi dalam memperoleh, menyimpan, memperbaiki, memperbaharui, mengkinikan, menyebarluaskan, menampilkan, mengumumkan, mengalihkan, mengungkapkan, menghapus, dan memusnahkan (selanjutnya disebut “Pemrosesan”) Data Pribadi Anda.
2. Data Pribadi Yang Diproses
Kami memperoleh dan mengumpulkan informasi yang mengidentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau non-elektronik yang terkait dengan informasi tersebut yang dalam hal ini terbatas pada Layanan Kami.
Data Pribadi yang dikumpulkan dan diproses adalah Data Pribadi Anda yang diberikan berdasarkan persetujuan Anda secara langsung atau melalui kontraktual saat mendaftar atau menggunakan Layanan Kami baik secara elektronik maupun non-elektronik yang Kami kelola untuk memberikan Layanan kepada Anda seperti pada kantor cabang Bank Panin, portal website www.bankpanin.co.id, call center, Mobile Banking Bank Panin, dan Internet Banking Bank Panin www.internetpanin.com.
Data Pribadi yang dibutuhkan oleh Kami untuk menyelenggarakan Layanan dan Jasa atas dasar kesepakatan antara para pihak, meliputi Data Pribadi yang bersifat umum dan spesifik yang sesuai dengan produk yang Anda gunakan, antara lain sebagai berikut:
Data Umum seperti:
- Nama lengkap,
- Jenis kelamin,
- Tempat tanggal lahir
- Kewarganegaraan,
- Status perkawinan,
- pekerjaan
- Nama keluarga,
- Nomor Telepon,
- Alamat email,
- Alamat kantor atau rumah.
- Nomor Induk Identitas Kependudukan (KTP) atau Nomor Paspor
Data Spesifik seperti:
- Informasi rekening,
- Informasi keuangan dan aset,
- Informasi pekerjaan dan usaha,
- Biometrik (jika berlaku),
- Informasi pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Status kredit dan riwayat pinjaman,
3. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi
Kami mengumpulkan Data Pribadi dalam berbagai bentuk tujuan, yang diperkenankan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi Anda, Kami memiliki tujuan pemrosesan Data Pribadi (“Tujuan”) sebagai berikut:
- Untuk pemenuhan kewajiban hukum dan peraturan, seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan PPATK;
- Untuk kebutuhan verifikasi dan pemrosesan Data Pribadi guna menghasilkan data profil Anda sebagai Subjek Data Pribadi;
- Untuk memberikan Layanan terbaik Kami kepada Anda;
- Untuk menjalankan penyelesaian masalah dan keluhan terkait akses terhadap Layanan Kami;
- Untuk melakukan pemeliharaan, peningkatan, pengembangan, pengujian, serta mempersonalisasikan aplikasi, maupun Layanan Kami untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi Anda;
- Untuk kebutuhan pemasaran / promosi dari Produk dan Layanan Kami yang mungkin Anda minati dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Anda.
4. Penyimpanan Data Pribadi
Kami berkomitmen untuk menyimpan Data Pribadi Anda dengan pelindungan terbaik selama diperlukan untuk menyediakan Layanan dan Kami. Sebagian dari Data Pribadi dapat pula dikelola, diproses, dan disimpan oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Kami guna menjaga kinerja Layanan dengan tetap mematuhi kewajiban atas akses dan efektivitas pengawasan sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Kami menyimpan Data Pribadi Anda sebagaimana disebutkan di atas sepanjang hal tersebut dibutuhkan untuk mencapai tujuan mengapa Data Pribadi tersebut dikumpulkan, ketika Anda masih menggunakan Layanan, atau sepanjang penyimpanan tersebut diharuskan atau diperkenankan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia.
Kami akan berhenti untuk memproses Data Pribadi Anda setelah mengkaji alasan bahwa pengumpulan Data Pribadi tersebut tidak lagi terpenuhi dengan pemrosesan Data Pribadi terkait, serta pemrosesan tidak lagi diperlukan untuk tujuan hukum dan bisnis.
5. Pemrosesan Data Pribadi
Dasar pemrosesan atas Data Pribadi yang dilakukan oleh Kami meliputi:
- Persetujuan yang sah secara eksplisit dari Subjek Data Pribadi untuk 1 (satu) atau beberapa tujuan tertentu yang telah disampaikan oleh Kami kepada Subjek Data Pribadi;
- Pemenuhan kewajiban perjanjian dalam hal Subjek Data Pribadi merupakan salah satu pihak atau untuk memenuhi permintaan Subjek Data Pribadi pada saat akan melakukan perjanjian;
- Pemenuhan kewajiban hukum dari Kami sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Pemenuhan kepentingan yang sah lainnya dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan, dan keseimbangan kepentingan Kami dan hak Subjek Data Pribadi.
Subjek Data Pribadi, dengan ini mengakui dan jika diwajibkan oleh peraturan Perlindungan Data Pribadi yang berlaku, Data Pribadi dapat diproses atau diungkapkan oleh Kami dalam hal dalam hal:
a. Untuk kepentingan hukum yang berlaku dan/atau untuk menanggapi proses hukum yang sedang berjalan.
b. Untuk kepentingan perpajakan sesuai dengan yang diatur oleh Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku.
c. Untuk melindungi keselamatan Kami, keselamatan Subjek Data Pribadi atau keselamatan orang lain atau demi kepentingan yang sah dalam konteks:
- i. Keamanan nasional.
- ii. Proses penegakan hukum.
- iii. Penyelenggaraan negara.
- iv. Kepentingan pengawasan sektor jasa keuangan, moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan.
- v. Agregat data dan pemrosesannya ditujukan guna kepentingan statistik dan penelitian ilmiah dalam rangka penyelenggaraan negara.
- vi. Keadaan darurat yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
d. Untuk kepentingan audit internal di lingkungan Kami dan perusahaan yang terafiliasi.
e. Jika diperlukan, sehubungan dengan proses hukum yang diajukan terhadap Kami, pejabat, karyawan, afiliasi atau pihak ketiga terkait lainnya.
f. Untuk menetapkan, melaksanakan, melindungi, mempertahankan, dan menegakkan hak-hak hukum Kami.
g. Dalam melakukan pemrosesan data, Kami bekerjasama dengan pihak lain baik dalam hubungan sebagai Pengendali Bersama atau Prosesor Data Pribadi.
h. Dalam rangka Pemrosesan Data Pribadi dengan perusahaan afiliasi Kami, Kami hanya akan memberikannya dengan itikad baik dalam bentuk ringkasan atas dasar kepentingan yang sah di mata hukum.
i. Untuk melakukan pengungkapan Data Pribadi Anda kepada pihak ketiga, dalam rangka untuk memberikan Layanan kepada Anda dan membantu pemerintah Republik Indonesia beserta institusi pendukungnya untuk pelaksanaan fungsi-fungsi negara.
j. Untuk Layanan tertentu, Kami perlu memproses Data Pribadi yang spesifik, seperti informasi yang berkaitan dengan kesehatan, genetika, pengidentifikasi biometrik dan informasi lain yang dibutuhkan. Sejauh Kami memerlukan persetujuan eksplisit dari Anda untuk memproses data semacam ini, Kami akan memberikan perincian tentang pemrosesan Data Pribadi pada saat pengumpulan data dan meminta persetujuan dari Anda.
6. Kebijakan Penggunaan Cookies
Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajah situs web/website Kami, memberikan personalisasi iklan atau konten, dan menganalisis traffic Kami.
Situs web/ website Kami menggunakan cookies untuk membedakan Anda dari pengunjung lain pada situs web/ website Kami. Hal ini untuk membantu Kami dalam memberikan pengalaman yang terbaik ketika Anda menggunakannya dan juga memungkinkan Kami untuk meningkatkan kualitas Layanan melalui situs web / website Kami.
Anda dapat memilih untuk mengaktifkan atau menonaktifkan beberapa atau semua cookies, namun penonaktifan dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
7. Hak Subjek Data Pribadi
Sebagai Subjek Data Pribadi, Anda berhak untuk:
- Mendapatkan informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi, dan akuntabilitas pihak yang meminta Data Pribadi.
- Melengkapi, memperbarui, mengkinikan, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
- Mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi tentang diri Anda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Menarik kembali persetujuan pemrosesan Data Pribadi tentang diri Anda yang telah diberikan kepada Pengendali Data Pribadi.
- Mengajukan keberatan yang didasarkan pada bukti-bukti yang resmi dan akurat atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pembuatan profil, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Subjek Data Pribadi.
- Mengajukan permohonan penundaan secara resmi dan atau tertulis untu menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi.
- Mendapatkan dan/atau menggunakan Data Pribadi tentang diri Anda dari Pengendali Data Pribadi dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.
- Menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi tentang diri Anda ke Pengendali Data Pribadi lainnya, sepanjang sistem yang digunakan dapat saling berkomunikasi secara aman sesuai dengan prinsip Pelindungan Data Pribadi (PDP) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Dan hal lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang PDP.
8. Akses ke Data Pribadi
Kami berkomitmen untuk memenuhi hak Anda untuk mengakses Data Pribadi yang dikumpulkan dan diproses. Dalam memenuhi permintaan akses ke Data Pribadi, Kami dapat menolak permintaan apabila menemukan bahwa permintaan akses ke Data Pribadi yang memenuhi salah satu atau lebih kondisi berikut ini:
- Tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku khususnya dalam hal membuka rahasia / data nasabah penyimpan
- Membahayakan keamanan atau keamanan fisik atau keamanan mental dari Subjek Data Pribadi dan/atau orang lain.
- Berdampak pada pengungkapan Data Pribadi milik orang lain.
- Bertentangan dengan kepentingan pertahanan dan keamanan nasional.
- Untuk informasi lebih lanjut terkait dengan permintaan akses Data Pribadi, Anda dapat menghubungi saluran komunikasi melalui yang tertera di bawah ini.
9. Perbaikan dan Pemutakhiran Data Pribadi Anda
Apabila Anda menemukan kekeliruan dalam Data Pribadi yang disebabkan oleh ketidakakuratan atau diperlukan pembaruan atau pengkinian atas Data Pribadi, maka Anda dapat meminta kepada Kami untuk memperbaiki, melengkapi dan/atau memperbarui Data Pribadi yang berada dalam pengelolaan Kami dengan menghubungi saluran komunikasi yang tertera di bawah ini.
Dalam hal terdapat ketidakakuratan dalam pemberian Data Pribadi Anda, Kami berhak menghentikan Layanan berdasarkan pengetahuan dan pertimbangan Kami.
Kami menghimbau Anda untuk turut berperan aktif memastikan keakuratan dan pembaruan atau pengkinian Data Pribadi Anda.
10. Keamanan dan Kerahasiaan Data Pribadi Anda
Keamanan dan kerahasiaan Data Pribadi Anda adalah prioritas bagi Kami. Kami berkomitmen untuk memberlakukan upaya terbaik dalam rangka melindungi dan mengamankan Data Pribadi dari akses pengumpulan, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, pengungkapan, perbaikan dan penghapusan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.
Kami terus memperbarui langkah-langkah ini, memastikan langkah-langkah tersebut sejalan dengan teknologi terkini dan praktik terbaik. Meskipun Kami berupaya mempertahankan standar keamanan tertinggi, harap diingat bahwa tidak ada sistem yang sepenuhnya aman sehingga kami tidak bisa dituntut secara hukum tanpa pembuktian terlebih dahulu bahwa kejadian penyimpangan merupakan kesengajaan Kami.
Dalam hal terjadi akses dan kegiatan ilegal atas kerahasiaan Data Pribadi yang berada di luar kendali Kami, Kami akan dengan segera memberitahukan kepada Anda pada kesempatan pertama sehingga dapat mengurangi risiko yang timbul atas kejadian tersebut. Anda bertanggung jawab dalam menjaga kerahasiaan informasi Data Pribadi Anda, termasuk menjaga pin, cvv, username, password, email maupun OTP (One-Time Password) dari siapapun dan untuk selalu menjaga dan bertanggung jawab atas keamanan perangkat yang digunakan.
11. Penghapusan dan Pemusnahan Data Pribadi
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau sesuai kebijakan retensi arsip data milik Kami, Kami dapat menghapus dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda dari sistem Kami agar tidak dapat lagi mengidentifikasi Anda, kecuali dalam hal untuk memenuhi kewajiban hukum, keperluan pembuktian di kemudian hari, pajak, audit dan akuntansi.
Kami akan memberikan pemberitahuan kepada Anda sebelum dilakukan penghapusan dan/atau pemusnahan Data Pribadi. Pemberitahuan akan dikirimkan melalui alamat email yang terakhir kali Anda daftarkan pada sistem Kami melalui panin@panin.co.id. Apabila alamat email tersebut tidak tersedia, tidak valid, atau tidak lagi aktif, maka pemberitahuan dianggap telah dilakukan secara patut dan proses penghapusan akan tetap dilanjutkan sesuai dengan kebijakan retensi data dan ketentuan yang berlaku.
12. Perubahan atas Pemberitahuan PDP
Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi (PDP) ini dapat diubah dan/atau diperbaharui sesuai kebutuhan. Kami menghimbau kepada Anda agar selalu membaca dengan seksama dan memeriksa halaman ini secara berkala untuk mengetahui perubahan atas kebijakan ini.
Anda dapat mengajukan permohonan atas hal ini setiap waktu dengan menyampaikan pemberitahuan yang beralasan ke saluran komunikasi yang disediakan oleh Kami.
13. Penarikan Persetujuan
Anda dapat menarik persetujuan atas Data Pribadi untuk pemrosesan promosi / marketing dengan dengan menghubungi Kami melalui panin@panin.co.id.
14. Hubungi Kami
Jika Anda memiliki pertanyaan berkaitan dengan Pemberitahuan PDP ini, memiliki keluhan terkait layanan Kami, dan dalam kaitan penanganan perselisihan hukum, silahkan hubungi Kami melalui saluran komunikasi sebagai berikut:
Call Center:1500678 atau (021) 251-5555
e-Mail:panin@panin.co.id