Suku Bunga

Suku Bunga Dasar Kredit

PT. Bank Panin, Tbk. Tanggal 31 Maret 2025

a. Pengungkapan Kuantitatif

Periode Data :Kredit Non UMKMKredit UMKMKPR / KPANon KPR / Non KPA
KorporasiRitelMenengahKecilMikro
Harga Pokok Dana Untuk Kredit (HPDK) - %4,254,254,254,254,254,254,25
Biaya Overhead - %3,483,483,483,483,483,483,48
Margin Keuntungan - %1,071,271,271,521,770,770,75
Suku bunga Dasar Kredit (SBDK) - %
(HPDK + Overhead + Margin)
8,809,009,009,259,508,508,48


b. Pengungkapan Kualitatif

Kategori
Definisi Kategori Kredit
Indikator / Kriteria dari Kategori Kredit
   Korporasi

Kredit korporasi merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi nonUMKM dan nonritel yang dikelola oleh Corporate Banking.

Plafond di atas Rp 90 miliar dan/atau dikelola oleh Corporate Banking.

   RitelKredit ritel merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi nonUMKM dan nonkorporasi yang dikelola oleh Cabang.Plafond di bawah Rp 90 miliar dan/atau dikelola oleh Cabang.

Keterangan:

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. SBDK mengecualikan penyaluran kredit dengan suku bunga spesial (special rate), suku bunga promo, fix rate dalam waktu tertentu dan suku bunga untuk karyawan dalam rangka kesejahteraan.
  4. SBDK untuk KPR/KPA merupakan suku bunga efektif selama jangka waktu kredit.
  5. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK dengan indikasi suku bunga terendah untuk Kredit Konsumsi di Luar KPR/KPA yang meliputi Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Multi Guna dan Kredit Kendaraan Bermotor yang diberikan kepada nasabah melalui skema Join Financing dengan PT. Clipan Finance Indonesia Tbk.
     

Suku Bunga Sebelumnya

Kendaraan PenumpangTenor (dalam bulan)
61224364860
Bunga (flat) Down Payment ≥ 25% 0.00%2.65%2.75%3.75%3.65%4.44%

 

Kendaraan NiagaTenor (dalam bulan)
12243648
Bunga (flat)4.95%5.25%5.50%5.75%

Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu

Jangka WaktuSuku Bunga (Flat/Bulan)
12 Bulan0,75%*
24 Bulan0,75%*
36 Bulan0,75%*

*Suku bunga berlaku mulai 1 Maret - 30 April 2025

foot note 1

Suku Bunga Dasar Kredit

PT. Bank Panin, Tbk. Tanggal 31 Maret 2025

a. Pengungkapan Kuantitatif

Periode Data :Kredit Non UMKMKredit UMKMKPR / KPANon KPR / Non KPA
KorporasiRitelMenengahKecilMikro
Harga Pokok Dana Untuk Kredit (HPDK) - %4,254,254,254,254,254,254,25
Biaya Overhead - %3,483,483,483,483,483,483,48
Margin Keuntungan - %1,071,271,271,521,770,770,75
Suku bunga Dasar Kredit (SBDK) - %
(HPDK + Overhead + Margin)
8,809,009,009,259,508,508,48


b. Pengungkapan Kualitatif

Kategori
Definisi Kategori Kredit
Indikator / Kriteria dari Kategori Kredit
   Korporasi

Kredit korporasi merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi nonUMKM dan nonritel yang dikelola oleh Corporate Banking.

Plafond di atas Rp 90 miliar dan/atau dikelola oleh Corporate Banking.

   RitelKredit ritel merupakan kredit modal kerja dan kredit investasi nonUMKM dan nonkorporasi yang dikelola oleh Cabang.Plafond di bawah Rp 90 miliar dan/atau dikelola oleh Cabang.

Keterangan:

  1. SBDK ditentukan Bank berdasarkan berbagai faktor, diantaranya suku bunga acuan yang ditetapkan oleh otoritas yang berwenang, harga pokok dana untuk kredit (cost of fund), biaya overhead, margin keuntungan, dan perkembangan kondisi ekonomi.
  2. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko untuk masing-masing debitur atau kelompok debitur.
  3. SBDK mengecualikan penyaluran kredit dengan suku bunga spesial (special rate), suku bunga promo, fix rate dalam waktu tertentu dan suku bunga untuk karyawan dalam rangka kesejahteraan.
  4. SBDK untuk KPR/KPA merupakan suku bunga efektif selama jangka waktu kredit.
  5. SBDK untuk Non KPR/KPA merupakan SBDK dengan indikasi suku bunga terendah untuk Kredit Konsumsi di Luar KPR/KPA yang meliputi Kartu Kredit, Kredit Tanpa Agunan, Kredit Multi Guna dan Kredit Kendaraan Bermotor yang diberikan kepada nasabah melalui skema Join Financing dengan PT. Clipan Finance Indonesia Tbk.
     

Suku Bunga Sebelumnya

Kendaraan PenumpangTenor (dalam bulan)
61224364860
Bunga (flat) Down Payment ≥ 25% 0.00%2.65%2.75%3.75%3.65%4.44%

 

Kendaraan NiagaTenor (dalam bulan)
12243648
Bunga (flat)4.95%5.25%5.50%5.75%

Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu

Jangka WaktuSuku Bunga (Flat/Bulan)
12 Bulan0,75%*
24 Bulan0,75%*
36 Bulan0,75%*

*Suku bunga berlaku mulai 1 Maret - 30 April 2025

Disclaimer

Suku bunga dapat berubah tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.