Insentif akan diberikan kepada Pemberi Referensi (member) senilai Rp.500.000,- untuk setiap 1 (satu) nasabah baru yang telah melakukan penempatan dana minimum Rp.500.000.000,- dalam jangka waktu minimum 3 (tiga) bulan.
Rencana penempatan dana
- 1 bulan