Tentang Smart Term Protection
More Information
- Maksimum : referring to the provisions of risk selection
Ilustrasi Produk
Bapak Andre Usia 40 tahun membeli Asuransi Smart Term Protection (STP) dengan rincian sebagai berikut:
Bapak Andre meninggal dunia di usia 50 tahun.
Manfaat Meninggal Dunia : 100% uang pertanggungan = Rp 1,000,000,000.
Prosedur Klaim
PT. Panin Dai-ichi Life Call Center
(62-21) 255 66 788PT. Panin Dai-ichi Life Fax Center
(62-21) 255 66 889PT. Panin Dai-ichi Life Email
customer@panindai-ichilife.co.idProduk asuransi ini diterbitkan oleh PT. Panin Dai-ichi Life yang bekerjasama dengan Panin Bank sebagai pihak yang mereferensikan atau memasarkan kepada nasabah Panin Bank. Produk asuransi bukan merupakan produk dan tanggung jawab Panin Bank sehingga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. Informasi pada halaman ini hanya menggambarkan informasi secara umum dan seluruh ketentuan produk akan mengacu pada ketentuan yang tercantum pada Polis Asuransi yang berlaku.
PT. Panin Dai-ichi Life dan produk ini terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.