Syarat Pembukaan Panin MultiCurrency:
- Nasabah perorangan WNI yang telah memiliki KTP.
- Dokumen pembukaan rekening :
- KTP
- NPWP
- Surat pernyataan Pembelian Valas.
- Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) rekening Tabungan Panin MultiCurrency.
- Panin MultiCurrency merupakan rekening tabungan dalam bentuk valuta asing, dimana dalam 1 (satu) rekening terdiri dari beberapa mata uang asing yang berbeda.
- Rekening Panin MultiCurrency hanya berlaku untuk rekening Perorangan Tunggal (tidak diperkenankan join account AND/OR).
- Setiap Nasabah hanya dapat memiliki 1 (satu) rekening Panin MultiCurrency.
- Nasabah yang memiliki rekening PanDollar/Giro Valas tidak dapat mengubah kode produk rekening PanDollar/Giro Valas tersebut menjadi rekening Panin MultiCurrency, demikian sebaliknya.
- Nasabah Rekening Panin MultiCurrency wajib memiliki rekening tabungan Rupiah
- Nasabah Panin MultiCurrency wajib menggunakan fasilitas Mobile Panin atau Internet Panin. Untuk mobile Panin harus menggunakan versi :
- Android: Android 8
- Iphone: IOS 12
- Minimum nominal setoran awal sesuai mata uang MultiCurrency adalah sebagai berikut:
Mata Uang | Minimum Nominal Setoran Awal |
---|
United States Dollar (USD) | USD 5 |
Singapore Dollar (SGD) | SGD 8 |
Chinese Yuan Offshore (CNH) | CNH 35 |
Euro (EUR) | EUR 5 |
Australian Dollar (AUD) | AUD 7 |
Japanese Yen (JPY) | JPY 525 |
Pound sterling (GBP) | GBP 3 |
Hong Kong Dollar (HKD) | HKD 39 |
New Zealand Dollar (NZD) | NZD 8 |
Canadian Dollar (CAD) | CAD 8 |
Swiss Franc (CHF) | CHF 5 |