Tentang Panin Critical Illness Protection (PCIP)




Maksimum : Rp. 10,000,000,000 per jiwa
Maksimum untuk Anak-anak (Usia 1 - 17 Tahun) : Rp. 2,500,000,000
Manfaat Angioplasti
Manfaat Perawatan ICU
Manfaat Pengembalian Premi
Prosedur Klaim
Produk asuransi ini merupakan produk Perusahaan Asuransi, dan bukan merupakan produk dan tanggung jawab PaninBank sehingga tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah atau Lembaga Penjamin Simpanan. PaninBank hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan atau memasarkan kepada nasabah. Informasi pada halaman ini hanya menggambarkan informasi secara umum dan seluruh ketentuan produk akan mengacu pada ketentuan yang tercantum pada polis asuransi yang berlaku.







