1. Berlaku untuk Nasabah Baru dengan kriteria
- Nasabah yang belum memiliki rekening dana di PaninBank hingga 1 Juli 2026
- Nasabah kartu kredit yang belum pernah memiliki rekening dana di PaninBank.
2. Melakukan blokir dana dengan pilihan sebagai berikut
| Blokir 4 bulan | |||
| Dana | Rp25.000.000 | Rp100.000.000 | Rp500.000.000 |
| Cashback | Rp250.000 | Rp1.000.000 | Rp5.000.000 |
3. Cashback dikreditkan ke rekening yang melakukan blokir di hari yang sama
4. Program Cashback ini hanya berlaku 1 kali per 1 CIF
Periode program hingga 31 Oktober 2026




