
Nasabah Yang Terhormat,
Terima kasih atas kepercayaan Anda kepada PT Bank Panin Tbk sebagai rekan perbankan Bapak/Ibu,
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan transaksi yang aman dan nyaman bagi nasabah, Bank perlu memiliki informasi nasabah yang lengkap dan akurat,kini, dan utuh (LAKU).
Informasikan data terkini Anda dan dapatkan pengalaman bertransaksi yang lebih baik.
Mengapa perlu melakukan Pengkinian Data?
Pengkinian data wajib dilakukan secara berkala minimal 1 tahun sekali..
• Nasabah perorangan : seperti dokumen identitas, alamat, nomor telepon, atau lainnya.
• Nasabah Non-Perorangan : seperti informasi data dan dokumen Badan Usaha, serta pihak terkait seperti Penerima Kuasa dan Pengurus Perusahaan.
Tips agar Data dan Transaksi Aman :
• Gunakan kanal resmi : Call Center di 1500678 atau +6221 - 251 5555 (dari luar negeri) atau website resmi www.panin.co.id
• JANGAN PERNAH berikan OTP kepada SIAPAPUN (termasuk staf PaninBank atau pihak yang mengaku sebagai petugas Bank)
• Segera hubungi PaninBank jika ada transaksi yang mencurigakan.
Selalu berhati-hati dan waspada terhadap modus penipuan perbankan yang mengatasnamakan PaninBank