Modus kejahatan "Penipuan Data Pribadi/Social Engineering" masih terus mengintai. Oleh karena itu, Anda harus tahu cara kerja pelaku kejahatan untuk menghindari kejahatan tersebut.
Bagaimana cara kerja pelaku kejahatan?
- Pelaku menggunakan aplikasi untuk mengubah caller ID menyerupai nomor CallPanin.
- Pelalu melakukan transaksi online dan membutuhkan kode OTP (One Time Password) agar transaksi berhasil.
- Pelaku menelpon korban berpura-pura sebagai pegawai Bank, berusaha meyakinkan korban untuk memberikan kode OTP (One Time Password).
- Kode OTP (One Time Password) yang sudah didapatkan digunakan untuk menyelesaikan transaksi.
Tips menjaga keamanan OTP Anda:
- Waspada jika menerima telepon dari nomor yang menyerupai nomor CallPanin.
- PT Bank Pan Indonesia, Tbk (PaninBank) tidak pernah meminta kode OTP (One Time Password) melalui SMS, Telepon atau media sosial apapun termasuk untuk pembatalan transaksi.
- Jangan berikan kode OTP (One Time Password) ke siapapun, termasuk pihak yang mengaku sebagai pegawai Bank, transaksi online dengan kode OTP (One Time Password) yang terverifikasi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab nasabah.