
Waspada Modus Penipuan Berkedok Kewajiban Pajak
Terkait Coretax dan Pelaporan SPT Tahunan
Bila menerima pesan mencurigakan lakukan hal berikut :
> Cek dan verifikasi ulang sebelum menanggapinya
> Hindari klik tautan/link pada pesan (WA/SMS/Email Pribadi) yang meragukan
>Jangan bagikan data pribadi Anda : NIK/NPWP/PIN/CVV/CVC/OTP/Nomor Kartu kepada siapapun
> Apabila ada keraguan agar hubungi Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak di nomor 1500200
Verifikasi & Kenali Modus Penipuan :
* Permintaan Mengisi Data Perbankan Melalui Tautan/Link atau Aplikasi Palsu
Pelaku mengirimkan tautan/link atau aplikasi palsu, lalu meminta data perbankan Anda.
Data pribadi Anda berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
* Telepon Mencurigakan Dari Pelaku
Lakukan hal ini :
1. Jangan terpancing panik atau tergesa-gesa
2. Pajak tidak ditagih melalui telepon
3. Abaikan jika ada tekanan/ancaman berupa sanksi/denda jika tidak segera membayar
4. Jangan melakukan transfer ke rekening pribadi Petugas
5. Selalu verifikasi ulang melalui kanal resmi Ditjen Pajak