BONUS 50.000 MILES
Promo berlaku sampai 31 March 2026
Syarat & Ketentuan

Mekanisme Program :

  • Melakukan transaksi pembelanjaan menggunakan Panin Kartu Kredit dengan total transaksi minimum Rp 200.000.000 selama periode program.
  • Menukarkan 10.000 Panin Point dari Kartu Kredit yang dimiliki Nasabah.
  • Nasabah wajib melakukan setoran atau penambahan dana pada produk Tabungan Multi Currency pada mata uang USD minimal $5.000 selama periode program.
  • Nasabah wajib mendaftarkan nomor Panin Kartu Kredit Utama melalui Cabang PaninBank terdekat atau Call Panin di 1500678.


Syarat dan Ketentuan Program :

  • Transaksi Kartu Kredit yang dihitung adalah transaksi retail di dalam negeri dan di luar negeri.
  • Transaksi Kartu Kredit yang tidak termasuk dalam perhitungan adalah transaksi tarik tunai/cash advance, pembayaran asuransi, pembayaran bill payment, tagihan karena denda, interest dan fee lainnya.
  • Kartu Kredit harus dalam kondisi aktif, tidak terblokir dan tidak ada tunggakan pembayaran.
  • Program berlaku untuk Panin Kartu Kredit Infinite dan Platinum.
  • Nasabah harus mendaftarkan Panin Kartu Kredit Utama melalui channel yang disediakan untuk ikut serta dalam program.
  • Kuota hanya diberikan pada 100 Nasabah pertama yang memenuhi syarat tersebut.
  • Periode transaksi: 15 Desember 2025 – 15 Februari 2026.
  • Periode pendaftaran program: 15 Desember 2025 – 15 Januari 2026.
  • Periode penukaran Panin Point: 01 – 31 Maret 2026.
  • Bonus miles akan dikreditkan maksimal 30 hari kerja setelah program berakhir.
  • Kartu kredit harus dalam kondisi aktif, tidak terblokir dan tidak ada tunggakan pembayaran.
  • Transaksi dihitung dari kartu kredit utama dan kartu kredit tambahan yang tercatat (posting) pada sistem Bank.
  • Waktu dan jumlah transaksi akan mengacu pada informasi yang tercatat pada sistem Bank.
  • Transaksi yang dibatalkan/refund/void tidak akan dihitung ke dalam program.
  • PaninBank berhak untuk tidak memberikan hadiah atau mengambil kembali sejumlah hadiah yang telah diberikan kepada Pemegang Panin Kartu Kredit apabila terbukti melakukan perbuatan atau patut diduga melakukan perbuatan jahat, penipuan, atau tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang – undangan terkait dengan penggunaan Kartu Kredit, fasilitas atau layanan yang dimiliki PaninBank, manipulasi transaksi yang dilakukan oleh Pemegang Kartu Kredit dan/atau merchant, serta tindakan penipuan lainnya yang menjadi pertimbangannya.
  • Pengaduan terkait program ini hanya berlaku selambat – lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah periode program berakhir.
  • PaninBank berhak untuk mengubah, melanjutkan atau menghentikan program ini, termasuk mengubah syarat & ketentuan program kapan saja dengan pemberitahuan sebelumnya.
Pages link copied to clipboard