Reksa Dana adalah Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Keuntungan Reksa Dana
Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Berkurangnya nilai Unit Penyertaan dapat disebabkan oleh:
- Perubahan kondisi pasar (misalnya tingkat suku bunga, inflasi, dan lain-lain) yang mengakibatkan fluktuasi harga/tingkat pengembalian Efek.
- Wanprestasi dari pihak perusahaan Penerbit Surat Berharga atau pihak yang terkait dengan Reksa Dana.
- Force majeure yang dialami oleh Penerbit Surat Berharga atau pihak yang terkait dengan Reksa Dana sebagaimana diatur dalam peraturan di bidang pasar modal.
Perubahan Kondisi Politik dan Ekonomi
Kinerja usaha industri dipengaruhi oleh kondisi perekonomian, kondisi peraturan dan iklim usaha bagi sektor usaha tersebut. Perubahan peraturan pemerintah terkait ekonomi makro, dunia usaha, dan perpajakan dapat mempengaruhi kondisi perekonomian dan kinerja usaha industri, yang kemudian mempengaruhi tingkat pengembalian dan hasil investasi yang akan diperoleh Reksa Dana.
Likuiditas
Apabila seluruh atau sebagian besar pemegang Unit Penyertaan secara serentak melakukan Penjualan Kembali kepada Manajer Investasi, maka dapat menyebabkan Manajer Investasi tidak mampu menyediakan uang tunai seketika untuk melunasi Penjualan Kembali Unit Penyertaan tersebut. Dalam hal terjadi keadaan-keadaan di luar kekuasaan (force majeure), Manajer Investasi dapat menolak Penjualan Kembali Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.
Tipe produk Reksa Dana yang ditawarkan PaninBank
Manager Investasi
Informasi Lainnya
Transaksi Reksa Dana terbagi menjadi 3 jenis
Sebelum berinvestasi Reksa Dana, mari kenali jenis – jenis transaksinya. Secara Umum, transaksi Reksa Dana terbagi menjadi 3 jenis transaksi diantaranya :
Transaksi pembelian Reksa Dana terbagi menjadi beberapa jenis,yaitu :
- Pembelian (Subscription): Transaksi pembelian yang dilakukan pertama kali setelah Investor membuka akun Reksa Dana.
- Penambahan (Top Up): Transaksi ini terjadi ketika Investor ingin menambah Investasi pada Reksa Dana yang sebelumnya telah dibeli.
- Autodebet: Transaksi penambahan (top up) Reksa Dana dengan memotong dana pada tabungan Investor secara otomatis setiap bulannya. Investor dapat menentukan nominal serta periode autodebet yang diinginkan.
Transaksi penjualan kembali (Redemption) Reksa Dana merupakan transaksi yang dilakukan oleh Investor untuk menjual Reksa Dana yang dimilikinya.
Transaksi pengalihan (switching) merupakan transaksi yang dapat dilakukan oleh Investor untuk memindahkan investasi reksadana yang dimiliki ke reksa dana lain.
Estimasi return investasi Reksa Dana Anda.
Kunci utama bagi anda untuk memilih produk investasi
Sebelum mulai berinvestasi, Anda perlu mengenali profil risiko yang Anda miliki. Setiap individu memiliki profil risiko yang berbeda dengan individu lainnya. Hasil profil risiko dapat membantu Anda dalam memutuskan produk Investasi apa yang harus dipilih.
Risiko kehilangan yang rendah dan kepastian tinggi untuk mendapatkan harga yang diinginkan, yang berarti produk dapat dijual dengan cepat dalam kondisi pasar normal.
Toleransi Risiko : Investasi Anda harus dibatasi pada investasi yang hanya mengalami pergerakan harga minimal atau tidak sama sekali, yang dapat ditebus dalam waktu yang cukup singkat (kurang dari seminggu dalam situasi normal).
Tujuan Investasi : Peringkat investor ini cocok untuk strategi investasi atau investasi yang bertujuan untuk melindungi modal dan mendapatkan penghasilan yang mirip dengan suku bunga pasar uang.
Risiko kerugian sedang yang disertai dengan kepastian yang cukup tinggi untuk memperoleh harga yang diinginkan dalam waktu singkat yang berarti produk dapat segera dijual dalam kondisi pasar normal.
Toleransi Risiko : Anda dapat menerapkan strategi investasi dengan risiko pergerakan harga secara negatif yang terbatas dan investasi dapat dicairkan dalam waktu singkat di harga yang mendekati rata-rata pasar terkini.
Tujuan Investasi : Rating investasi sesuai untuk strategi investasi yang bertujuan terutama untuk memperoleh pendapatan reguler dan mungkin pertumbuhan modal sebagai pertimbangan kedua.
Risiko kerugian yang moderat hingga tinggi terkait dengan volatilitas pasar yang sedang, disertai dengan kepastian yang cukup tinggi untuk memperoleh harga yang diinginkan dalam waktu singkat; yang berarti produk dapat segera dijual dalam kondisi pasar normal.
Toleransi Risiko : Anda dapat menerapkan strategi investasi dengan risiko pergerakan harga negatif sedang dan investasi dapat dilikuidasi dalam waktu yang cukup singkat.
Tujuan Investasi : Peringkat investor ini sesuai dengan investasi atau strategi reguler maupun pertumbuhan modal.
Risiko kerugian lebih tinggi karena volatilitas pasar. Dalam kondisi pasar normal, ada tingkat kepastian untuk mendapatkan harga yang diinginkan lebih tinggi. Namun, di bawah kondisi pasar yang tertekan, likuiditas aset yang mendasari dapat dipengaruhi secara negatif.
Toleransi Risiko : Strategi investasi Anda harus mencakup risiko potensial pergerakan harga negatif karena volatilitas pasar.
Tujuan Investasi : Peringkat investor ini sesuai untuk strategi investasi yang bertujuan untuk mencapai pendapatan investasi yang lebih tinggi dan pertumbuhan modal sambil menerima risiko potensi volatilitas pasar yang lebih tinggi.
Cek laporan transaksi dan laporan bulanan Reksa Dana langsung melalui website AKSes KSEI
Investor dapat mengakses laporan transaksi serta laporan bulanan Reksa Dana secara langsung melalui website AKSes KSEI.
Berikut langkah untuk melakukan pendaftaran AKSes KSEI :
- Buka website AKSes KSEI : https://akses.ksei.co.id , kemudian klik “daftar”
- Investor akan diminta untuk melengkapi data yang dibutuhkan untuk pendaftaran , yaitu :
- Nama
- NIK
- Nomor Handphone
- Alamat Email (sesuai yang didaftarkan di Panin Bank)
Petunjuk lengkap mengenai cara pendaftaran juga tersedia di website KSEI pada link berikut : https://www.ksei.co.id/education/akses-facility.
PaninBank sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana. Reksa Dana adalah produk pasar modal dan bukan merupakan produk PaninBank sehingga tidak dijamin oleh PaninBank serta tidak termasuk dalam cakupan obyek program penjaminan Pemerintah atau penjaminan simpanan.