DNDF
Apa itu DNDF?
  • Transaksi pembelian/penjualan valuta asing terhadap Rupiah lebih dari 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi yang penyelesaian dilakukan dengan mekanisme fixing.
  • Mekanisme fixing merupakan penyelesaian transaksi tanpa pergerakan dana pokok dengan cara menghitung selisih antara kurs transaksi forward dan kurs acuan JISDOR pada tanggal tertentu yang telah ditetapkan dalam kontrak (fixing date).

Keuntungan DNDF

Alternatif instrumen lindung nilai (hedging) di dalam negeri.
Mengantisipasi risiko nilai tukar.

Divisi Currency Trading dan Commercial

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Divisi Currency Trading dan Commercial di

021 2700385 / 021 7250251