Transaksi Forward adalah transaksi berjangka dengan penyerahan valuta pada suatu tanggal tertentu lebih dari 2 (dua) hari kerja setelah tanggal transaksi dengan menggunakan kurs yang disepakati pada tanggal transaksi.
Transaksi Forward digunakan untuk mengantisipasi :
- Kebutuhan pembayaran hutang dalam mata uang asing
- Mengantisipasi fluktuasi kurs valuta asing
- Pembiayaan Eksport dan Import dalam valuta asing
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Divisi Currency Trading dan Commercial di 021-2700927/2700615 dengan Tinong, Josy, Jimmy, Nengsih dan Monica.