Ayo Lakukan Pemadanan NIK Sebagai NPWP

"

Dalam rangka mendukung dan mewujudkan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku, PaninBank menghimbau kepada setiap nasabah:

  • Untuk segera melakukan validasi NPWP secara mandiri (melalui website djponline.pajak.go.id, melalui contact center Direktorat Jendral Pajak atau melalui Kantor Pelayanan Pajak/KPP terdaftar)
  • Nasabah melakukan pengkinian data NPWP yang tercatat di PaninBank melalui Kantor Cabang terdekat.
  • Persyaratan pengkinian data NPWP disesuaikan pada ketentuan yang berlaku.
  • Batas akhir pengkinian data 31 Desember 2023.
Date
20 October 2023
Pages link copied to clipboard