Home | Hubungi Kami | Karir | Peta Situs
Rabu, 8 September 2010 - 17:24

  Home > Individu > Pinjaman > KPM Panin
  KPM Panin
 

KPM Panin adalah fasilitas kredit yang dipergunakan untuk membeli mobil dengan pinjaman yang fleksibel serta proses persetujuan cepat dan mudah .

Nikmati berbagai keuntungan dari KPM Panin:

 
Cepat dan mudah
 
Proses persetujuan cepat dan persyaratan yang mudah , membantu Anda bisa segera membawa pulang mobil idaman.
  
Tetap dan kompetitif
 
Suku bunga yang kompetitif dan tetap membuat angsuran kredit Anda tidak berubah selama masa kredit.
  
Mulai dari 10%
 
Uang muka mulai dari 10% sehingga membantu mengatur fleksibilitas keuangan Anda tanpa menyisihkan dana terlalu banyak.
  
Lebih fleksibel
 
Jangka waktu pembiayaan yang fleksibel hingga 5 tahun , memberikan keleluasan serta memudahkan Anda dalam mengatur keuangan dan besarnya angsuran kredit.
  
Praktis
 
Premi asuransi kendaraan dapat diangsur selama masa kredit sekaligus memberikan perlindungan terhadap kendaraan Anda dengan cara yang ringan.
  
Pilihan pinjaman
 
Pinjaman dapat atas nama individu atau badan usaha yang memberikan kemudahan bagi para pemilik perusahaan untuk mengembangkan armada kendaraan perusahaannya.
  
Tanpa batas
 
Maksimal pinjaman tidak dibatasi hingga Anda leluasa menentukan besarnya pinjaman KPM.
  
Kemudahan pembayaran angsuran
 
Cukup dengan menyediakan dana di rekening Tabungan Panin, kami akan melakukan pendebetan setiap bulan untuk pembayaran angsuran kredit mobil Anda.
  
Siap membantu
 
Untuk memudahkan Anda, kami siap membantu pengurusan perpanjangan STNK setiap tahunnya.
  

Persyaratan umum

No

 


1.

Warga Negara Indonesia (WNI)

2.

Batas usia min 21 tahun atau sudah menikah

3.

Karyawan tetap / profesional / wiraswasta

4.

Batas usia maks . 55 tahun untuk karyawan

5.

Batas usia maks . 65 tahun untuk profesional / wiraswasta

 

Persyaratan dokumen

No

Dokumen

Karyawan

Pengusaha

Profesional

1.

Fotokopi KTP Pemohon

2.

Fotokopi KTP Suami / Istri

3.

Fotokopi Kartu Keluarga / Surat Nikah

4.

Bukti Kepemilikan Rumah

5.

Fotokopi NPWP atau Spt PPh21

6.

Fotokopi SIUP/TDP/ Akta Perusahaan

 


7.

Fotokopi Izin Praktek


 

8.

Fotokopi Rekening Tabungan atau
Rekening Koran 3 bulan terakhir

9.

Slip Gaji 3 bulan terakhir


 

10.

Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir

 

 

 

copyright © Panin Bank 2008